Fakta Baru Terkuak: 8 SPBU di Pringsewu Diduga Layani Pengecor, Hasilnya Dijual ke Oknum Aparat yang Jalankan Bisnis BBM Ilegal
![]() |
| Dok. Istimewa |
globalnewslampung.com - PRINGSEWU - Setelah pemberitaan mengenai 8 SPBU di Kabupaten Pringsewu yang diduga melayani aktivitas pengecor viral di berbagai media online sejak beberapa hari terakhir, kini muncul fakta baru yang mengungkapkan hasil coran tersebut diperkirakan dijual kembali kepada oknum aparat yang juga menjalankan bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah yang dikenal dengan julukan Jejama Secancanan. Informasi ini diperoleh dari beberapa sumber yang tidak dapat diidentifikasi secara lengkap, namun menegaskan adanya alur distribusi yang menghubungkan SPBU dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi untuk menjual BBM.
Pemberitaan awal mengenai praktik pengecor di SPBU tersebut telah menarik perhatian luas masyarakat Pringsewu dan sekitarnya, mengingat aktivitas ini tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan BBM yang diatur dalam Peraturan Pemerintah dan peraturan khusus dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara melalui hilangnya penerimaan pajak dan retribusi. Selain itu, praktik ini juga dinilai merusak persaingan usaha yang sehat di antara pelaku bisnis BBM yang beroperasi secara legal.
Ironisnya, menurut beberapa kalangan masyarakat di Pringsewu Polres Pringsewu Polda Lampung terkesan belum memberikan tanggapan resmi yang jelas terkait kasus ini sejak pemberitaan pertama muncul. Kondisi ini telah menimbulkan berbagai asumsi dan dugaan adanya kolusi atau kongkalikong antara aparat penegak hukum dengan pihak yang menjalankan bisnis BBM ilegal tersebut.
Banyak warga yang menyampaikan kekhawatiran bahwa keberadaan praktik semacam ini bisa terus berlangsung karena adanya perlindungan dari dalam lingkungan aparatur, sehingga merugikan banyak pihak dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Salah satu warga masyarakat Pringsewu menerangkan kepada tim Media bahwa pihaknya sangat resah dengan adanya dugaan maraknya aktivitas pengecor yang dilakukan dengan santai di 8 SPBU tersebut.
Menurut dia, praktik ini tidak hanya memberikan dampak negatif secara ekonomi bagi masyarakat karena potensi kenaikan harga BBM di pasaran akibat kelangkaan stok yang tersedia untuk konsumen umum, tetapi juga dapat membahayakan keamanan konsumen akibat kemungkinan adanya manipulasi kualitas produk yang tidak melalui proses pengawasan yang tepat.
"Kami sangat resah tentunya kami berharap kepada Polda Lampung untuk memrintahkan Polres Pringsewu agar segera menanggapi keluhan daripada masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan aparat yang terlibat dalam bisnis BBM ilegal," jelasnya kepada Media ini Rabu (11/3/2026).
Selain itu, ia juga mengemukakan harapan agar pihak berwenang tidak hanya menangkap pelaku di tingkat bawah seperti petugas lapangan atau penyedia transportasi, tetapi juga menelusuri hingga akar masalahnya dengan mengidentifikasi pihak yang menjadi dalang atau pengendali operasional bisnis ilegal tersebut.
"Harusnya dilakukan tindak tegas terhadap seluruh pengawas maupun petugas keamanan di setiap SPBU yang terbukti terlibat dalam praktik pengecor. Selain itu, izin operasional SPBU yang terbukti melanggar peraturan juga perlu segera dicabut untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan bisnis BBM di daerah ini," tegasnya.
Dia menambahkan, pihak aparat penegak hukum juga harus menyelidiki secara mendalam adanya dugaan aparat yang terlibat di Kabupaten Pringsewu yang diduga menimbun BBM di beberapa lokasi yang berfungsi sebagai gudang penyimpanan. Menurut dia, asal-usul dari pengecoran ini adalah adanya dugaan pemesanan dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan kebutuhan konsumen individu atau usaha kecil.
"Saya selaku masyarakat mewakili aspirasi keluhan dari masyarakat bahwasanya kerap terjadi kelangkaan BBM di SPBU yang ada di Kabupaten Pringsewu. Kami menduga hal ini terjadi karena beberapa SPBU lebih memprioritaskan pengecor untuk memenuhi pesanan dari pihak tertentu, sehingga stok untuk konsumen umum menjadi terbatas. Oleh karena itu, sangat penting untuk membentuk tim penyelidikan khusus yang independen untuk mengungkap seluruh rangkaian praktik ini, mengingat di Kabupaten Pringsewu sudah banyak informasi tentang aparat yang diduga terlibat dalam bisnis BBM ilegal, terutama untuk jenis BBM yang sering mengalami kelangkaan seperti Pertalite dan Solar," tandasnya.
Penulis: Ansori/rls
Editor: M.Taufiq Hidayat, S.Ds


Belum ada Komentar untuk "Fakta Baru Terkuak: 8 SPBU di Pringsewu Diduga Layani Pengecor, Hasilnya Dijual ke Oknum Aparat yang Jalankan Bisnis BBM Ilegal "
Posting Komentar