Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Dijadwalkan Melantik Nanda - Anton pada 27 Agustus 2025
![]() |
| Nanda & Anton | Dok. Istimewa |
Kepastian tersebut berdasarkan rilis dari Binarti Bintang Kepala Biro Pemerintahan Daerah Setda Provinsi Lampung "Kami mengagendakan pada pukul 09.00 WIB di Balai Keratun, dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat ini selain menunggu petikan keputusan asli dari Kemendagri kami sedang mempersiapkan kelengkapan administrasi nya" ujar Binarti Bintang.
Seperti diketahui DPRD Pesawaran pada 4 Juli 2025 menggelar Paripurna yang mengesahkan hasil Pilkada serentak 2024 (PSU) Kabupaten Pesawaran. Paripurna menetapkan pasangan Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan 128.715 suara sah (59,26%) .
Paripurna pengesahan ini kata Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian merupakan tugas konstitusional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Agenda rapat Paripurna juga menetapkan dan mengumumkan secara resmi berakhirnya masa jabatan Bupati Dendi Maradhona dan Wakil Bupati S. Marzuki periode jabatan 2020-2025.
Rancangan keputusan DPRD dibacakan oleh Sekwan Toto Sumedi dan disetujui oleh semua fraksi.
Paripurna ini sebagai tindak lanjut Rapat Pleno Terbuka KPUD Pesawaran 30 Juni 2025 di Hotel Emersia yang menetapkan Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali sebagai calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Kabupaten Pesawaran tahun 2025. (**Rls)
Penulis & Editor: M.Taufiq Hidayat, S.Ds

Belum ada Komentar untuk "Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Dijadwalkan Melantik Nanda - Anton pada 27 Agustus 2025"
Posting Komentar