Sebelum Musda Ormas PEKAT Digelar, DPP Bekukan Semua Manuver Sepihak

Dok. Istimewa

globalnewslampung.com - PESAWARAN - Sabtu, (29 November 2025) Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), muncul berbagai informasi simpang siur terkait status kepengurusan organisasi di daerah. Menanggapi kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) memberikan penegasan keras bahwa kepengurusan lama masih resmi, sah, dan tetap berlaku sepenuhnya sampai Musda selesai dan keputusan formal dikeluarkan.

DPP menyoroti bahwa belakangan ini muncul oknum-oknum yang mencoba mengambil ruang, mengklaim kewenangan, atau mengatasnamakan perubahan struktur. Padahal, secara aturan organisasi, pergantian kepengurusan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan asumsi, klaim sepihak, atau dinamika internal tanpa dasar hukum yang kuat.

Tidak Ada SK Baru, Maka Kepengurusan Lama Masih Legal. Dalam pernyataannya, DPP menegaskan bahwa hingga hari ini belum ada Surat Keputusan (SK) baru yang dikeluarkan terkait pergantian struktur. Artinya, seluruh kewenangan organisasi, baik administrasi, koordinasi, maupun penugasan tetap berada di bawah kepengurusan yang lama.

“Sebelum Musda dilaksanakan, tidak ada perubahan apa pun. Kepengurusan lama masih sah, masih berjalan, dan masih kami akui secara resmi. Segala bentuk penugasan pun tetap mengacu kepada pengurus lama,” tegas perwakilan DPP melalui keterangan resmi.

DPP Masih Mengutus Pengurus Lama untuk Tugas Organisasi

DPP juga menegaskan bahwa dalam setiap kegiatan organisasi, klarifikasi, maupun urusan internal/eksternal, DPP masih mengirimkan atau mengutus pengurus lama. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh lini organisasi harus tetap bekerja berdasarkan struktur yang berlaku, bukan berdasarkan rumor.

“Jika ada yang mengatasnamakan perubahan sebelum Musda, itu keliru. Kami masih menunjuk pengurus lama dalam setiap koordinasi dan penugasan di lapangan.” tambahnya.

Imbauan: Jangan Terprovokasi Isu Sebelum Musda

DPP mengingatkan seluruh anggota, simpatisan, serta pengurus wilayah untuk tetap menjaga kondusifitas organisasi, tidak terpancing isu, dan fokus pada proses Musda yang sudah dijadwalkan.

Pihak DPP juga mengimbau agar siapa pun yang mengklaim perubahan struktur menunjukkan dasar hukum yang sah, bukan sekadar bicara atau menyebarkan informasi yang menyesatkan.

“Organisasi ini berjalan dengan aturan, bukan berdasarkan pembicaraan luar. Semua menunggu Musda. Hingga SK baru terbit, struktur lama masih satu-satunya yang sah. Tidak ada yang lain.”

Penegasan untuk Pihak Eksternal untuk pihak pemerintah, lembaga mitra, dan publik, DPP meminta agar tetap melakukan komunikasi resmi hanya melalui kepengurusan lama yang masih legal secara organisasi. 

Langkah ini dilakukan demi menghindari kekeliruan, mencegah adanya penyalahgunaan nama organisasi, serta memastikan tiap kegiatan berjalan sesuai prosedur.

Menunggu Keputusan Musda, DPP menutup keterangannya dengan memastikan bahwa seluruh proses menuju Musda akan berjalan transparan, terstruktur, dan mengikuti mekanisme organisasi yang berlaku.

“Musda adalah forum tertinggi. Dan sampai forum itu memutuskan, tidak ada perubahan apa pun. Kepengurusan lama tetap sah, tetap berlaku, dan tetap menjadi dasar kerja organisasi.”

Penulis: Ansori/rls

Editor: M.Taufiq Hidayat, S.Ds

Belum ada Komentar untuk "Sebelum Musda Ormas PEKAT Digelar, DPP Bekukan Semua Manuver Sepihak "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

POSTER-JASA-DESAIN-GRAFIS-2-01