Polresta Bandar Lampung Ringkus 8 Tersangka Curanmor

Globalnewslampung.com-- Bandar Lampung, Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil Meringkus delapan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu dua pekan di bulan ini. 

Para pelaku yang ditangkap merupakan pelaku yang sudah sering melakukan pencurian di Bandar Lampung dan mereka kebanyakan berasal dari luar Bandar Lampung. 

Kapolresta Bandar lampung Kombes Pol yan Budi Jaya, S.IK., M.M. yang diwakili Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana Z, S.IK. mengatakan, ada pun delapan pelaku yakni BAW asal Maringgai Lampung Timur tercatat sudah lima kali beraksi.

Kemudian AJ warga Rajabasa Bandar Lampung dan GL warga Pubian Lampung Tengah, tercatat beraksi dua kali.

Selanjutnya ada GE asal Jabung Lampung Timur, yang sudah beraksi sembilan kali di Bandar Lampung, yang dilakukan tindakan tegas dan terukur.

"Kemudian JS, tercatat sudah beraksi empat kali di Bandar Lampung," kata Kompol Rezky Maulana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (30/3/2021).

Tiga tersangka lainnya yakni J. ZN dan Ap warga Bandar Lampung, lalu JW warga Jabung Lampung Timur tercatat sudah beraksi di tiga lokasi.

Khusus untuk ketiganya ini, merupakan sindikat pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKB palsu.

"Khusus untuk pemalsuan surat kendaraan ini, terungkap berawal dari informasi jual beli sepeda motor bodong atau tanpa dokumen yang sah. Dari hasil penangkapan, didapati barang bukti berupa 15 buah BPKB dan 13 lembar STNK yang diduga dipalsu," ujar Rezky Maulana.

Terakhir Kasat menekankan kepada masyarakat untuk selalu waspada pada saat memarkirkan kendaraannya dengan menambah kunci pengaman serta segera melaporkan bila melihat ada orang yang dicurigai disekitar nya..(Rilis)***

Editor : Lisa M.I


Belum ada Komentar untuk "Polresta Bandar Lampung Ringkus 8 Tersangka Curanmor"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel