Jalin sinergitas, DPC JMI Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Way Kanan

Dok. Istimewa

globalnewslampung.com - WAY KANAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Way Kanan menerima silaturahmi Pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) JURNALIS MAESTRO INDONESIA (JMI) Dewan pimpinan Cabang Kabupaten Way Kanan, Senin (13/08/2025). Pengurus Jurnalis Maestro Indonesia (JMI)diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Way Kanan ARIFIN di ruang kerja Kepala Badan Kesbangpol. Turut hadir dalam Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Dan Organisasi Kemasyarakatan DEDI ISKANDAR,S.H.,M.H silaturahmi Kabid HERNANI ENA,SOS Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya Agama dan Ormas, Ideologi.

ARIFIN mengatakan bahwa tujuan dari silaturahmi Junarlis Maestro Indonesia (JMI)adalah untuk mendapatkan Surat Keterangan Keberadaan Furom. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan dan berdasarkan Surat Kemendagri Nomor : 220/3043/Polpum tanggal 13 Agustus 2025 perihal Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Pasca Diundangkannya Permendagri Nomor 57 Tahun 2017, menyatakan bahwa DPC JMI Way Kanan berbadan hukum dinyatakan terdaftar setelah mendapatkan pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, sementara tidak berbadan hukum dinyatakan terdaftar setelah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Menteri Dalam Negeri.

“(JMI) memiliki visi untuk membangun kualitas pemuda Indonesia yang berdasarkan Nilai-nilai Pancasila dan Cita-cita Proklamasi 1945, menguatkan jati diri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sedangkan misinya adalah terwujudnya pemuda Indonesia yang memiliki karakter kebangsaan yang tinggi dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Indonesia, melakukan penguatan institusi organisasi kepemudaan yang mengedepankan kebersamaan dan solidaritas sosial dan merancang, mengelola dan mengembangkan potensi kepemimpinan pemuda dan kewirausahaan (entrepreneurship),” terang ARIFIN.

“Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) ini sendiri masih tergolong ormas baru, dan silaturahmi ini merupakan keinginan mereka untuk bisa menjalin kerja sama dengan Pemerintah dalam menjalankan setiap kegiatannya,” imbuhnya.

ARIFIN berharap, ormas yang baru bisa menunjukkan eksistensinya atau kinerjanya di lingkungan masyarakat dan selalu melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Way Kanan dalam setiap melaksanakan berbagai kegiatan.

Penulis: Rojali/Rls

Editor: M.Taufiq Hidayat, S.Ds

Belum ada Komentar untuk " Jalin sinergitas, DPC JMI Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Way Kanan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel