Ketua Ormas Kostrat DPAC Kecamatan Banjit Soroti Proses Pelaksanaan Proyek Rekonstruksi Jalan Link 080 Kabupaten Way Kanan Senilai Rp 8 Miliaran


Proses Pelaksanaan Proyek Rekonstruksi Jalan Link 080 Kabupaten Way Kanan | Dok.Rojali/Rls (Selasa, 30/7/2025)

globalnewslampung.com - WAY KANAN - ROJALI ketua ormas Keluarga Orang Sumatra Terintegrasi (KOSTRAT) DPAC Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan akan turut mengawasi proses pengerjaan dan pelaksanaan salah satu proyek rekonstruksi jalan ruas Bumi Harjo, S.p Way Tuba yang sedang berjalan adalah jalan ruas Bumi Harjo S.p Way Tuba Kabupaten Way Kanan, yang berada dibawah tanggung jawab PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI.

Diketahui Proyek ini dengan nilai kontrak total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 8.050.367.000,00 dengan Nomor kontrak 01/KTR/PPK-K10/JLN/RKN-080/VI.03/VI/2025 dengan tanggal kontrak 23 Maret 2025 yang bersumber dana APBD provinsi tahun anggaran 2025 dengan waktu pelaksanaan serta masa pemeliharaan 180 hari kalender, penyedia jasa CV. SOLUTION dan konsultan pengawas PT. MANUNGGAL PRATAMA.

Dok.Rojali/Rls (Selasa, 30/7/2025)
Menyikapi proyek yang sedang berjalan masyarakat yang tergabung dalam Keluarga Ormas Orang Sumatra Terintegrasi (KOSTRAT) DPAC Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan melalui Ketua Ormas kostrat DPAC kecamatan banjit Rojali bersama tim akan mengawal dan proses pengerjaan mulai titik nol hingga PHO maupun FHO.

"Sarana infrastruktur jalan memiliki peran krusial dalam menunjang pertumbuhan ekonomi serta membuka akses potensial bagi pengembangan usaha masyarakat. Rekonstruksi jalan dilakukan untuk meningkatkan konektivitas wilayah, memperpendek jarak tempuh, serta mengurangi biaya operasional kendaraan," kata Rojali.

"Hal tersebut bertujuan untuk proses pelaksanaan pekerjaan, agar dapat mutu kualitas dan spesifikasi merujuk Standar Nasional Indonesia (SNI) agar masyarakat pengguna jalan menikmati jangka waktu panjang dikarenakan jika dikerjakan asal asalan maka masyarakat lah yang akan dirugikan. Ini agar tidak menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dari spesifikasi teknis (bistek) yang telah ditentukan. Hal ini bisa terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait," ujar Rojali.

Dok.Rojali/Rls (Selasa, 30/7/2025)

Rojali selaku ketua ormas Keluarga Orang Sumatra Terintegrasi (KOSTRAT) DPAC Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan menegaskan bahwa mereka akan melakukan investigasi lebih dalam untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut. Jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, mereka akan melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Rojali dan tim juga meminta kepada dinas terkait agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan agar tidak terjadi pekerjaan yang asal asalan.

Sampai saat berita ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak dinas terkait Rojali akan melakukan investigasi lapangan lagi mengenai pekerjaan proyek tersebut. Pungkasnya.

Penulis: Rojali/Rls

Editor: M.Taufiq Hidayat, S.Ds







Belum ada Komentar untuk "Ketua Ormas Kostrat DPAC Kecamatan Banjit Soroti Proses Pelaksanaan Proyek Rekonstruksi Jalan Link 080 Kabupaten Way Kanan Senilai Rp 8 Miliaran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

POSTER-JASA-DESAIN-GRAFIS-2-01