KPU Bandar Lampung Rapat Pleno Terbuka dan Resmi Menetapkan Eva-Deddy Cawalkot Terpilih

Globalnewslampung.com-- KPU Bandar Lampung Resmi Tetapkan Eva-Deddy Sebagai Calon wali kota Terpilih, dengan berita acara Ketetapan KPU Bandar Lampung No: 080/Hk.03.1-Kpt./1.871/KPU-Kot/II/2021, yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi. (Kamis, 18 Februari 2021)

Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Bandar Lampung tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilwalkot Bandar Lampung tahun 2020, dilaksanakan di Ballroom Swissbell hotel Bandar Lampung yang dihadiri langsung oleh calon wali kota/ calon wakil wali kota. Nampak paslon Nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah, mereka meneteskan air mata dan langsung sujud sukur. Sedangkan paslon nomor urut 01 Rycko Menoza-Johan Sulaiman dan paslon 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo tampak kursi yang diperuntukkan untuk mereka kosong.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi langsung membacakan Berita acara Rapat Pleno tentang penetapan dengan berita acara Nomor : 080/HK.03.1-Kpt/.1.871/KPU-Kot/II/2021 tentang Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Bandar Lampung tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilwalkot Bandar Lampung tahun 2020. 

Dedy Triyadi menyebutkan bahwa, pemenang Pilwalkot Bandar Lampung tahun 2020, yakni Eva-Deddy mendapat perolehan suara sebanyak 249.241 suara dengan partai pengusung PDI Perjuangan, Nasdem, dan Gerindra.

Menurut Dedy Triyadi Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Bandar Lampung ini sebagai tindak lanjut KPU Bandar Lampung, setelah menerima salinan Surat Keputusan MK tanggal 17 Februari 2021.

Kemudian hasil Rapat Paripurna KPU ini akan di serahkan ke DPRD Kota Bandar Lampung untuk melaksanakan Sidang Paripurna Khusus DPRD Kota Bandar Lampung.

Penulis: Lisa Mustika

Belum ada Komentar untuk "KPU Bandar Lampung Rapat Pleno Terbuka dan Resmi Menetapkan Eva-Deddy Cawalkot Terpilih"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel