Kasus Penganiayaan Warga Disorot, ASWIN Pesawaran Minta Penegak Hukum Tanpa Tunda
globalnewslampung.com - BANDAR LAMPUNG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN Kabupaten Pesawaran secara tegas menyatakan sikap atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang warga dan telah resmi dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Minggu malam (22/2/2026).
Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran secara langsung mendampingi korban dalam proses pelaporan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi terhadap perlindungan warga dan penegakan keadilan.
ASWIN menilai bahwa kekerasan terhadap warga sipil adalah kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa penindakan tegas, karena berpotensi menciptakan rasa takut, ketidakpercayaan publik, serta preseden buruk dalam penegakan hukum.
“Kami mendesak Polresta Bandar Lampung untuk bertindak cepat, tegas, dan profesional. Peristiwa ini harus diusut secara terbuka, transparan, dan terukur, serta terduga pelaku harus segera diamankan dan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Ketua DPC ASWIN Pesawaran.
DPC ASWIN menegaskan bahwa penanganan lambat terhadap kasus kekerasan akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap hukum dan institusi negara.
Oleh karena itu, percepatan penindakan hukum menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar prosedur administratif.
Organisasi ini menyatakan akan mengawal secara aktif seluruh proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga proses peradilan, serta membuka ruang advokasi hukum bagi korban.
ASWIN juga mengingatkan bahwa hukum harus berdiri di atas kepentingan siapa pun, tanpa pandang latar belakang, status sosial, maupun posisi pihak-pihak yang terlibat.
Sebagai penutup, DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum, tidak terprovokasi, namun tetap mengawasi proses hukum secara kritis, demi terwujudnya keadilan yang nyata dan berkeadaban.
Penulis: Ansori/rls
Editor: M.Taufiq Hidayat, S.Ds


Belum ada Komentar untuk "Kasus Penganiayaan Warga Disorot, ASWIN Pesawaran Minta Penegak Hukum Tanpa Tunda"
Posting Komentar