Pembangunan Proyek Siring Pasang Asal-Asalan di Kampung Campang 8 Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum
![]() |
| Dok. Istimewa |
globalnewslampung.com - WAY KANAN - Terkait Gagalnya Proyek Pembangunan Siring Pasang Volume 571 meter yang dikerjakan TPPKK. Pemerintah Kabupaten Way Kanan Kampung Campang 8 Kecamatan Banjit, pembangunan proyek dan dinilai asal - asalan alias asal jadi sangat disayangkan oleh Tim awak media (16/08/2025).
Buruknya penilaian atas hasil kerja TPPKK di lokasi Dusun 05 Rimba Jaya Kampung Campang 8 Kecamatan Banjit Kabupaten Way kanan hampir dipastikan tak sesuai spesifikasi.
"Saya amat yakin itu. Tidak sesuai spesifikasi. Tak ikut gambar yang disediakan penyedia. Ditambah pengawasan yang bobrok," kata Rojali yang juga selaku kontrol sosial pegiat anti korupsi ini.
Dia menyatakan siapapun yang terlibat dan bertanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh. Dan tak banyak pilihan, bongkar dan bangun baru lagi sesuai spesifikasi. Kalau tidak proses hukum.
“Rojali dan tim akan mengawal secara serius kasus ini. Nanti berulang sementara negara sedang tidak baik-baik saja,” kata Rojali.
Dugaan Siring pasang Tak Sesuai RAB, Jadi Ajang Kepala Kampung Cari Kekayaan.
Pembangunan drainase/Siring pasang yang ada di kampung campang 8 kecamatan banjit asal jadi dan diduga mencari kekayaan dari anggaran dana desa pasalnya ditemukan pembangunan drainase di dusun 05 Rimba Jaya.
Saat awak media kontrol sosial di kampung campang 8 kecamatan Banjit kabupaten Way Kanan menemukan pembangunan drainase yang terletak di dusun 05 Rimba jaya dikerjakan asal jadi dan ajang mencari keuntungan guna memperkaya diri diduga mengesampingkan tugas pokok selaku penanggung jawab kesehatan rakyat.
Menurut keterangan salah satu warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa betul lebar bawah kurang dan ketinggiannya juga kurang, jika menurut ukuran gambar yang ada.
Rojali dan Tim Berharap kepada pihak inspektorat agar dapat segera mengkroscek kebenaran tersebut dan memanggil Oknum Kepala Kampung Campang 8 guna untuk dilakukan Audit terkait Alokasi yang diduga selama ini tidak benar.
"Siring pasang tak sesuai RAB" artinya pekerjaan pemasangan siring (sebuah saluran air atau pembatas jalan) tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Ini berarti ada ketidaksesuaian antara yang seharusnya terjadi berdasarkan RAB dan yang terjadi di lapangan saat pemasangan siring. Ketidaksesuaian ini bisa berupa kualitas bahan, dimensi, jumlah, atau cara pemasangan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada dalam RAB.
Elaborasi:
Siring Pasang:
Pemasangan siring, yaitu saluran air kecil atau pembatas jalan yang berfungsi untuk mengalirkan air atau memisahkan jalur.
Tak Sesuai RAB:
Pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB bisa berarti:
Dimensi/Jumlah: Jumlah atau dimensi siring yang dipasang tidak sesuai dengan yang tertera dalam RAB, misalnya panjang atau lebar siring yang berbeda.
Cara Pemasangan: Cara pemasangan siring yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB, misalnya kedalaman atau jarak antar siring yang berbeda.
Konsekuensi:
Ketidaksesuaian ini bisa menimbulkan masalah, seperti:
Kualitas Produk yang Buruk:
Jika bahan atau cara pemasangan yang tidak sesuai RAB mengakibatkan siring menjadi tidak berfungsi dengan baik atau tidak awet.
Tuntutan Hukum:
Jika ada ketidaksesuaian yang signifikan, bisa menyebabkan masalah hukum dengan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek.
Kesimpulan:
"Siring pasang tak sesuai RAB adalah indikasi adanya penyimpangan atau kesalahan dalam pelaksanaan proyek. Hal ini perlu segera diatasi dengan melakukan koreksi dan penyesuaian agar proyek dapat berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang ditetapkan," kata Rojali.
“Dan ini perlu dilakukan Uji Mutu,” kata Rojali.
Agar negara dan masyarakat tidak dirugikan, Rojali berharap kepada para pihak kiranya, pembangunan Siring Pasang yang nyaris menyentuh 285.974.000,- itu, pelaksana pekerjaan untuk melakukan pembongkaran dan dilakukan pemasangan pembangunan baru.
“Dalam masalah ini, selain pekerja, PPK, pengawas Internal dan konsultan pengawas ikut bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut,” pungkas Rojali.
Penulis: Rojali/Rls
Editor: M.Taufiq Hidayat, S.Ds

Belum ada Komentar untuk "Pembangunan Proyek Siring Pasang Asal-Asalan di Kampung Campang 8 Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum"
Posting Komentar