GUBERNUR SULAWESI SELATAN TERJARING DALAM OPERASI SENYAP KPK
Globalnewslampung.com-- Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik -98/01/10/2020, pada dini hari tadi Sabtu 27 Februari 2021 melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya. Penangkapan ini menambah panjang jumlah Pejabat Pemerintah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena terindikasi melakukan korupsi. Penangkapan kali ini Sungguh sangat miris karena pada Tahun 2017 Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mendapatkan penghargaan bergengsi di bidang anti korupsi yaitu Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA).
Saat menjadi Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah disebut punya komitmen kuat dalam memerangi korupsi dalam menjalankan pemerintahan.
Nurdin dan pihak lain yang terjaring Diterbangkan ke Jakarta dan Saat ini sudah berada di Gedung KPK Jakarta dalam (1x 24 Jam) untuk menentukan Statusnya.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut KPK mengamankan satu koper uang sebesar Rp. 1 Milyar sebagai barang bukti.
Penulis: Lisa Mustika
Belum ada Komentar untuk "GUBERNUR SULAWESI SELATAN TERJARING DALAM OPERASI SENYAP KPK"
Posting Komentar